A. SEJARAH RINGKAS NAGARI SALO
Sesuai dengan kondisi Geografis Nagari Salo dan menurut etimologi Salo berasal dari kata ”Sansekerta” suatu tempat dimana terletak diantara perbukitan.
Sebelum tahun 1915 Salo termasuk kedalam sistem pemerintahan Lareh yang kepala pemerintahannya disebut ”Angku Lareh”, yang tergabung dengan Kamang Hilir memerintah. Pada tahun 1915 oleh pemerintah Kolonial Belanda Pemerintahan Lareh dirubah kembali ke sistem Pemerintahan Nagari yang dikepalai oleh Kepala Nagari dan salo masih tergabung dalam Nagari Bungo Koto Tuo.
Sesuai dengan perkembangan zaman sistem pemerintahan nagari disesuaikan menurut zamannya. Kondisi ini berlangsung hingga era tahun delapan puluhan, hal ini ditandai dengan keluarnya UU Nomor 5 Tahun 1979 tentang Sistem Pemerintahan Desa di Republik Indonesia.
Setelah terjadinya era Reformasi yang berakibat berubahnya sistem pemerintahan yang lebih bertitik tolak kepada otonomi daerah ditandai dengan keluarnya UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah. Untuk menyikapi UU tersebut Pemerintah Daerah Propinsi Sumatera Barat mengeluarkan Peraturan Daerah Propinsi Sumatera Barat Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan Nagari. Untuk pelaksanaan Perda ter Propinsi tersebut Pemerintah Daerah Kabupaten Agam mengeluarkan Peraturan Daerah Kabupaten Agam Nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari, dengan semangat kembali ke Pemerintahan Nagari, desa Salo dan Koto Baru ( Nagari Bungo Koto Tuo ) seperti halnya nagari-nagari yang ada di Kabupaten Agam pada awalnya masih berkutat mencari bentuk, bagaimana menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tuntutan Perda Nomor 12 Tahuin 2007 tersebut.
Pemberlakuan UU no. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang telah memberikan harapan kepada daerah untuk mengurus dan menata wilayah sesuai dengan potensi yang dimiliki, dalam aplikasinya Pemerintahan dengan system kembali ke Pemerintahan Nagari.
Nagari Salo resmi Berdiri pada tanggal 02 Desember 2006 Berdasarkan Peraturan Bupati No.10 Tahun 2006 tanggal 18 Juli 2006 tentang pembentukan Nagari Salo dan nagari Koto Baru. Yang berasal dai Nagari Bungo Koto Tuo
Dengan berubahnya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah menjadi UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, hal ini disikapi oleh Pemerintah Propinsi Sumareta Barat dengan keluarnya Perda Propinsi Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Nagari, yang nota benenya bagaimana menjadikan nagari sebagai basis pembangunan, yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2007 tentang Tujuh Isu Pembangunan Sumatera Barat dan dikuti dengan Peraturan Daerah Kab.Agam nomor 12 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Nagari.
Berikut adalah nama-nama Walinagari Salo semenjak tahun 2006 sampai dengan sekarang adalah sebagai berikut :
Yang menjabat Walinagari Salo sejak tahun 2006 sebagai berikut :
1. 02-12-2006 : Anwar St. Kayo Pj. Wali Nagari Salo I
2. 15-09-2007 : Afrizal St. Sati Pj. Wali Nagari II
3. 15-03-2008 : Anwar St. Kayo Wali Nagari Salo I
GAMBARAN UMUM
A.Wilayah
Nagari salo adalah salah satu dari 83 Nagari di kabupaten agam yang terletak di Kecamatan baso yang terdiri dari 3 Jorong yaitu Jorong Tigo kampuang, Jorong Kuruak kp.Panjang dan Jorong Solok Baruah dengan luas wilayah 4,32 Km2 yang berbatasan dengan :
Utara : Nagari Kamang Hilir kec.Kamang Magek
Selatan : Nagari Koto Baru
Timur : Kab 50 Kota
Barat : Nagari Magek Kec.Kamang Magek
Nagari Salo terletak dengan ketinggian + 780 m dari permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 1,210 mm, dengan suhu udara rata-rata 19-200 C.
Pengguanaan tanah untuk :
a. Persawahan : 120 ha
b. Perladangan : 133 ha
Perumahan : 70 ha
Dll : 50 ha
Orbitasi (jarak dari pemerintahan nagari ) :
a. Jarak dari pusat pemerintahan nagari kecamatan : 8 km
b. Jarak dari pusat pemerintahan nagari Kabupaten : 70 km
c. Jarak dari pusat pemerintahan nagari Provinsi : 114 km
Secara geografis Nagari Salo terletak dengan ketinggian + 780 m dari permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 1,210 mm, dengan suhu udara rata-rata 19°C - 20°C,Orbitasi Nagari Salo ke kecamatan 8 km, ke Ibukota Kabupaten 70 Km dengan jarak tempuh 2 Jam dan Ke Ibukota Propinsi 114 Km dengan jarak tempuh 3 Jam.
Dari segi letaknya, wilayah Nagari Salo berbatasan dengan :
- Sebelah Utara : Nagari kamang hilir kec, kamang magek
- Sebelah Selatan : Nagari Koto Baru III Jorong
- Sebelah Timur : Bukit Barisan
- Sebelah Barat : Nagari Magek Kec. Kamang Magek
Nagari Salo terletak sebelah utara Ibukota Kecamatan Baso, secara administratif dibagi atas 3 Jorong yaitu :
1. Jorong Tigo Kampuang
2. Jorong Solok Baruah
3. Jorong Kuruak Kp. Panjang
Berdasarkan kondisi demografi/kependudukan, Nagari Salo memiliki jumlah penduduk sebanyak 1273 jiwa (386 KK) yang terdiri dari 592 jiwa penduduk laki-laki dan 681 jiwa penduduk perempuan.
Dilihat dari Segi Topografi, Nagari Salo berada pada ketinggian + 780 m dari permukaan laut. Mempunyai suhu udara sejuk dengan kelembaban relatif rendah kondisi curah hujan berkisar antara 2000 – 4000 pertahun, dengan rincian kondisi wilayah :
- Kawasan pertanian : 255 Ha
Sesuai dengan kondisi alam yang sebagian besar berupa kawasan Pertanian, maka sebagian besar mata pencaharian penduduk adalah di bidang Pertanian, tanaman pangan dan perkebunan, selebihnya adalah bermata pencaharian Pedagang, Jasa, Industri Rumah Tangga, Pegawai Negeri yang jumlahnya relatif sedikit. Seperti terlihat dari data mata pencaharian penduduk Nagari di bawah ini :
a. Tani / Ternak : 1273 orang
b. Pedagang : 497 orang
c. Pengrajin : 6 orang
d. PNS/TNI/POLRI : 70 orang
e. Jasa/kuli/buruh : 74 orang
f. Pensiunan : 60 orang
Selain potensi di bidang pertanian, Nagari Salo juga memiliki potensi di bidang home industri dengan terdapatnya berbagai home industri berupa keripik ubi,wortel, ,kacang mete,menyulam, membordir.
Dengan segala potensi yang dimilikinya Nagari salo sangat berpeluang untuk dikembangkan sebagai sentra pertanian, dengan telah berdirinya lembaga keuangan BMT tanggal 2008
DAN HASIL YANG DICAPAI
Dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengisi pembangunan Pemerintah Nagari Salo senantiasa berupaya mewujudkan dan meningkatkan segenap kemampuan dan potensi Nagari, meskipun hasil yang dicapai hingga saat ini jauh dari apa yang diharapkan oleh masyarakat, namun demikian program dan hasil yang telah dicapai sedikit banyak sudah dapat dilihat hasilnya antara lain :
1. NAGARI SALO DALAM VISI DAN MISI KABUPATEN AGAM
Dalam rangka mewujudkan sebuah Nagari yang mandiri dan Madani sebagaimana amanat dari Otonomi Daerah, Nagari Salo dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Agam, yakni ”Agam Mandiri Berprestasi yang Madani” sebagai berikut :
” Salo Bersatu Maju, Sejahtera dan Berakhlak ”
Visi tersebut mengandung makna, terciptanya masyarakat yang sejahtera maju dan bersatu, memiliki nilai-nilai luhur dan berakhlak serta partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat, Tali Tigo Sapilin dan Tungku Tigo Sajarangan dalam mewujudkan semangat Mambangun Nagari, terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat secara lahir dan batin, sehingga terciptanya masyarakat Salo yang sadar dan patuh terhadap nilai-nilai hukum positif, hukum Adat dan difilter dengan nilai dan aturan Agama Islam sehingga terciptanya masyarakat madani, dengan Menjadikan Surau sebagai basis pemberdayaan Adat basandi Syarak Syarak Basandi Kitabullah.
Langkah-langkah Strategis :
- Mewujudkan Good Goverment dan Good Governance.
- Meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menuju Nagari Mandiri,berprestasi yang madani.
- Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan berbasis pertanian dan Pengentasan Kemiskinan
- Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan partisipatif.
- Meningkatkan kondisi sosial budaya Nagari Salo berlandaskan Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah.
Dengan segala potensi yang dimilikinya Nagari Salo sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai pusat pertumbuhan Ekonomi Pertanian Kecamatan Baso pada masa mendatang. Hal ini ditandai lahan pertanian yang cukup luas dan mendukung.dengan sistem irigasi yang sudah lancar, masih banyahnya lahan pertanian yang belum digarap secara maksimal.
Dengan ”Semangat Membangun Nagari”, rasa kebersamaan dan rasa memiliki oleh segenap unsur masyarakat yang ada, Pemerintahan Nagari Salo telah berupaya semaksimal mungkin keluar dari permasalahan lemahnya sistem nilai dan jatuhnya ekonomi pertanian secara umum. Beranjak dari kondisi ini disikapi dengan munculnya keinginan untuk melaksanakan PRA ( Partisipatory Rural Appraisal) dalam bentuk musyawarah Nagari pada bulan Desember 2007 yang melibatkan Tokoh Masyarakat, pelaku usaha, kelompok masyarakat yang difasilitasi oleh Pemerintahan Nagari Salo.
Sebagai langkah awal Pemerintah Nagari Salo telah mencoba meletakkan 5 (lima) Dasar Pokok-Pokok Pembangunan untuk mewujudkan sebuah Nagari yang berbasis Pertanian, yakni :
1. Mewujudkan tata pemerintahan Nagari yang bersih dan beribawa (Good Governance) yang bersifat terbuka, bertanggung jawab, berbatas waktu dengan memperhatikan keanekaragaman publik.
2. Peningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dengan lebih memfokuskan kearah pendidikan dasar dan menengah mencakup Pendidikan, Kesehatan, Pemuda & Olahraga dan Pemberdayaan Perempuan
3. Peningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan dan Pengentasan Kemiskinan,dalam upaya mewujudkan nagari sebagai basis pertanian berdasarkan filosofi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, dengan artian pemerintah akan berfungsi sebagai regulator dan pemberi dorongan sehingga terciptanya komunikasi dua arah.
4. Meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan partisipatif dengan lebih berkonsentrasi kepada sumber daya alam (SDA) dengan penerapan teknologi tepat guna.
5. Peningkatkan kondisi sosial budaya Nagari Salo berlandaskan Adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah dengan mengoptimalkan peranan fungsi niniak mamak selaku kepala kaum dan pemangku adat untuk meningkatkan peranan ”Urang Nan Ampek Jinih, Tali Tigo Sapilin, Tungku Tigo Sajarangan”.
2. PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN
Dengan mempedomani arah kebijakan pembangunan Kabupaten Agam, Pemerintah Nagari Saloi telah melaksanakan kegiatan pembangunan nagari sebagai basis pertanian untuk mewujudkan Visi Kabupaten Agam.
1. Mewujudkan tata pemerintahan Nagari yang bersih dan beribawa (Good Governance)
a. Bidang Pemerintahan
Dalam rangka mewujudkan Pemerintahan Nagari yang baik dan bersih sebagai pelaksana Demokratisasi dan Pelayanan Masyarakat, Pemerintah Nagari Salo telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
i. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Aparatur Pemerintahan Nagari dengan mengikuti pelatihan-pelatihan aparatur pemerintah Nagari dan lembaga-lembaga nagari, baik yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Agam maupun Propinsi Sumatera Barat, dengan adanya alokasi Anggaran Untuk Peningkatan SDM baik tahun Anggaran 2007 ataupun 2008 .
ii. Meningkatkan kuwalitas pengelolaan keuangan nagari yang transparan, akuntable dan bertanggung jawab yang diaktualkan dengan lahirnya Peraturan Wawli Nagari Salo tentang Standar Pelayanan Kantor Wali Nagari Salo .
iii. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan administrasi pemerintahan Nagari melalui penataan kembali fungsi-fungsi kelembagaan, peningkatan efektifitas dan efisiensi lembaga dengan filosofi “tuliskan apa yang dikerjakan dan kerjakan apa yang tertulis”.
iv. Menyediakan sarana dan prasarana pelayanan publik di tingkat Nagari dan Jorong dengan pembangunan Kantor Wali Jorong yang dimulai tahun 2007.
Untuk merealisasikan hal tersebut perlu didukung dengan APBN Nagari, sebagaimana tergambar dalam tabel berikut :
No | Tahun | PENDAPATAN | PENGELUARAN (Rp) | S A L D O (Rp) | ||
D A U N (Rp) | P A N (Rp) | JUMLAH (Rp) | ||||
1. | 2007 | 164.386.282,- | 9.600.000,- | 173.986.282,- | 173.986.282,- | ,- |
2. | 2008 | 166.386.282,- | 9.600.000,- | 175.986.282,- | 224.902.016,- | 6.516.650,- |
3. |
Sumber : Arsip Nagari Salo
Dalam upaya pencapaian efisiensi dan efektifitas keterpaduan pelaksanaan program serta tertib administrasi Nagari, Pemerintah Nagari melakukan pengendalian dan monitoring program kerja Nagari melalui :
a. Rapat Kerja setiap awal tahun anggaran, yang dihadiri Walinagari, BAMUS, Camat, Perangkat Nagari dan Pimpinan Lembaga-lembaga Nagari. Rapat kerja tersebut menyusun rencana kegiatan pembangunan tahunan yang diwujudkan dengan pelaksanaan Musrenbang Nagari.
b. Rapat Koordinasi Lembaga. Untuk menentukan/memutuskan kebijakan Pemerintahan Nagari, sekaligus saling tukar informasi diadakan rapat koordinasi lembaga yang dihadiri oleh Pimpinan Lembaga-lembaga Nagari
c. Rapat koordinasi Perangkat Nagari. Rapat ini dilaksanakan setip bulannya diawal bulan.
d. Dalam menghasilkan pelayanan yang prima, Pemerintah Nagari Salo berusaha untuk menata ruangan yang ada, dimana ruangan kantor dibagian depan dikhususkan untuk kegiatan pelayanan masyarakat dengan 1 orang petugas yang setiap hari kerja siap melayani masyarakat dengan prinsip terukur, jelas dan berbatas waktu.
e. Penertiban administrasi sesuai dengan bidang tugas masing-masing Kaur melalui disposisi surat dan distribusi surat masuk dan keluar.
Melakukan penataan organisasi dan manajemen Pemerintahan Nagari sesuai dengan analisis jabatan, kebutuhan organisasi dan beban tugas, dengan menetapkan Keputusan Walinagari No. 07 Tahun 2006 tentang Pembahagian Tugas dan Hubungan Kerja Perangkat Nagari Salo.
b. Keamanan dan Ketertiban
Dalam rangka menyelenggarakan pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, diperlukan adanya sistem hukum Nagari yang adil, konsekuen dan tidak diskriminatif dalam upaya memulihkan kembali supremasi hukum.
Untuk itu pembangunan bidang keamanan dan ketertiban di Nagari Salo melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1. Meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Nagari dengan BAMUS dalam menjaring aspirasi masyarakat dalam menerbitkan Perna yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.
2. Mensosialisasikan Perna dengan efektif dan efisien sehingga masyarakat lebih tahu akan hak dan kewajibannya.
3. Menjaring aspirasi masyarakat dengan berkoordinasi dengan BAMUS guna melahirkan Perna yang akomodatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
4. Mensosialisasikan Aturan hukum yang ada di Nagari secara efektif dan effisien kepada masyarakat melalui surat edaran di Jorong dan masjid-masjid.
5. Memberdayakan aparatur penegak hukum yang ada di Nagari dalam hal ini Lembaga Parik Paga Nagari, dengan berkoordinasi dengan Babinkamtibmas.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah :
1. Meningkatnya kesadaran dan pengertian masyarakat akan produk-produk hukum yang dihasilkan.
2. Semakin tingginya partisipasi masyarakat dengan keamanan lingkungan.
c. Bidang Kesehatan
Dalam rangka menunjang program Pemerintah Kabupaten Agam dibidang kesehatan, berbagai upaya percepatan pembangunan kesehatan Nagari yang berkoordinasi dengan Puskesmas Baso untuk memberdayakan kelompok sosial masyarakat yang ada di Nagari seperti, Puskesmas Pembantu dan Pos Pelayan Terpadu. Hal tersebut didukung oleh sejumlah sarana dan prasarana kesehatan yang ada di Nagari sebagai berikut :
1. Puskesmas pembantu : 1 buah
2. Posyandu : 3 buah
Untuk memacu keberhasilan di bidang kesehatan tersebut, serangkaian kegiatan yang telah direalisasikan oleh Pemerintah Nagari yang didukung APBN Nagari adalah sebagai berikut :
1. Peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kesehatan melalui pemberdayaan dan swadaya masyarakat akan Peningkatan kesehatan keluarga melalui :
- Peningkatan dan pemberdayaan 3 Posyandu balita di Kenagarian Salo.
- Posyandu Lansia
Pembinaan kesehatan masyarakat lanjut usia melalui pemberdayaan kelompok Posyandu Lansia dengan jumlah lansia sebanyak 210 jiwa (26,7 % dari jumlah lansia yang ada). Dari 3 Jorong di Nagari Salo untuk tahun 2008 baru 1 kelompok lansia yang aktif melaksanakan kegiatan Posyandu yaitu Tigo Kampuang.
- Memberikan pengarahan dan pengawasan terhadap bantuan Pemerintah dalam hal honor Kader Posyandu, pemberian makan tambahan dan bentuk kegiatan lainnya melalui koordinasi dan keterlibatan lembaga PKK Nagari dan kelompok PKK Jorong.
- Memfasilitasi terlaksananya pelatihan kader BKB (Bina keluarga balita)
- Memfasilitas pemuda, pelajar dan tokoh masyarakat untuk mengikuti penyuluhan Napza.
2. Peningkatan Kesehatan Lingkungan dan Rumah Sehat
- Berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat ( penyuluhan ) tahun 2007 mengenai pentingnya peranan hidup bersih dan lingkungan sehat melalui himbauan, pengumuman yang disampaikan di sidang-sidang Jum’at di Masjid dalam Nagari Salo.
- Melaksanakan gotong-royong membersihkan kampung melalui kegiatan Jorong-Jorong, diharapkan dengan lahirnya Peraturan Nagari tentang gotong royong akan lebih adanya kesadaran masyarakat.
3. Peningkatan pelayanan kesehatan terhadap Keluarga Miskin
Pengajuan Askeskin kepada Dinas sosial kabupaten agam untuk Masyarakat yang tidak mampu melalui pertimbangan dan pengkajian TKPK Nagari .
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah :
1. Tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan dengan banyaknya masyarakat yang datang ke Puskesmas untuk berobat jalan.
2. Meningkatnya jumlah kunjungan Posyandu seiring meningkatnya kesadaran Ibu akan pentingnya kesehatan bayi dan balita dengan tidak ditemukannya balita yang menderita busung lapar di nagari.
3. Berhasilnya usaha pemberdayaan lingkungan sehat dan pemberantasan penyakit menular dengan tidak ditemuinya wabah penyakit yang luar biasa terjadi seperti wabah diare dan demam berdarah.
4. Tersosialisasinya usaha peningkatan kulitas kesehatan sejak dini melalui UKS (Unit Kesehatan Sekolah) dengan kegiatan dokter kecil, dan gosok gigi bersama di sekolah.
5. Terselenggaranya pelayanan kesehatan yang murah bagi masyarakat miskin dengan pemberian Askeskin kepada keluarga yang layak mendapatkannya.
d. Bidang Pemuda dan Olah Raga
Untuk mendukung kreatifitas generasi muda dalam rangka keikutsertaaan pemuda untuk membangun Nagari beberapa kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
1. Membentuk Organisasi Kepemudaan di tingkat Nagari yang bersifat definitif
2. Menyediakan sarana prasarana kegiatan kepemudaan sebagai wadah pemersatu pemuda di Nagari.
yang telah dicapai antara lain :
2. Berkembangnya berbagai usaha pemuda produktif
3. Telah berdirinya BMT sebagai sebagai salah satu lembaga keuangan mikro yang turut di pelopori beberapa orang pemuda Nagari.
4. Munculnya rasa perasatuan dan kesatuan Pemuda ditingkat nagari
5. Telah adanya sarana dan prasarana pemuda sebagai wadah pemersatu dengan berdirinya organisasi-organisasi di tingkat Jorong seperti Klub Volly ball, Sepak takraw, Kesatuan remaja mesjid, kelompok Rebana dan lain sebagainya.
2. Peningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pelaksanaan Trilogi Pembangunan
penduduk adalah kunci sukses untuk pembangunan, jika diiringi dengan sumber daya manusia yang memadai dan pemanfaatan segala pontensi yang ada dalam nagari.
Jumlah sarana Pendidikan formal dan non formal yang ada di Nagari adalah berupa :
a. SD : 1 buah
b. SMP : 1 buah
c. MDA : 1 buah
Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memacu mutu pendidikan yang didukung dengan APB Nagari adalah sebagai berikut :
1. Meningkat peran aktif masyarakat, jajaran Pendidikan, dan Pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas Pendidikan di Nagari melalui :
- langkah kegiatan selanjutnya sebagai wujud nyata dari salah satu rumusan dalam musrenbang Nagari salo.
- Mengadakan rapat pembangunan sekolah di masing-masing sekolah dalam rangka menyusun RAPBS yang dihadiri kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua murid, untuk menyatukan persepsi dan membuat komitmen bersama guna peningkatan kualitas Pendidikan di Nagari.
Dari kegiatan yang telah dilaksanakan, hasil yang dapat dicapai antara lain :
Sudah adanya komitmen bersama dari orang tua murid, komite dan guru untuk memajukan Pendidikan di Nagari.
· Timbulnya suasana yang kondusif dan kompetitif dalam kegiatan Belajar Mengajar.
· Adanya peningkatan Nilai Ulangan Akhir Sekolah (UAS), dimana pada tahun 2006-2007 nilai rata-rata ulangan akhir Sekolah Dasar di Nagari Salo adalah 5, 92 dan pada tahun ajaran 2007-2008 nilai rata-rata 5 mata pelajaran utama di Sekolah Dasar di Nagari Salo adalah 7, 40, dari hal ini terlihat adanya peningkatan nilai sebesar 1, 48 untuk setiap mata pelajaran
· Berbagai prestasi yang telah diraih oleh anak didik baik tingkat Kecamatan, Kabupaten maupun Propinsi Sumatera Barat.
- PELAKSANAAN MUSYAWARAH PEMBANGUNAN NAGARI
Dalam rangka percepatan pembangunan nagari, Pemerintah Nagari Salo melalui Lembaga Pemberdayaaan Masyarakat Nagari setiap tahunnya melaksanakan Musyawarah Pambanunan Nagari (MUSREMBANG) dengan menghadirkan Lembaga-Lembaga Nagari, kepala sekolah, Penyuluh Pertanian/Peternakan, komite sekolah, Kepala Jorong dan segenap Steak Holder yang ada di nagari Salo.
Musyawarah Pembangunan ini sebagai perwujudan pola dasar Trilogi Pembangunan dengan memperhatikan sumber daya manusia (SDM) beserta keanekaragamannya, potensi wilayah dan pemanfaatan teknologi tepat guna.
Untuk Tahun 2007 & 2008 nilai pembangunan yang telah dilaksanakan di Nagari Salo adalah seperti terlihat dalam tabel sebagai berikut :
NO | TAHUN | SWADAYA | BANTUAN PEMERINTAH | KETERANGAN |
1 | 2007 | Rp. 64.950.000,- | Rp. .164.500.000,- | |
2 | 2008 | Rp. 50.000.000,- | Rp. 1.166.791.550,- |
3. PENINGKATAN PERTUMBUHAN EKONOMI PERTANIAN DAN PENGENTASAN KEMISKINAN
A. Bidang Pertanian
Untuk mempercepat pembangunan di sektor ekonomi pertanian berdasarkan potensi Sumber Daya Alam yang dimiliki, Nagari Salo mempunyai lahan-lahan Pertanian yang produktif didukung oleh iklim dan cuaca yang sesuai untuk syarat tumbuh tanaman. Sehingga Salo Nagari Penghasil Pertanian yang cukup menjanjikan di Kecamatan Baso Kabupaten Agam. Pembangunan di bidang Pertanian di arahkan guna mendayagunakan keunggullan koperatif Nagari Salo menjadi keunggullan bersaing yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, untuk mewujudkan nagari sebagai basis pertanian.
Kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan adalah sebagai berikut :
Untuk menjadikan Pertanian di Nagari Salo menjadi lebih stabil dan kuat maka segala potensi yang ada harus didayagunakan secara optimal, untuk itu didukung dengan dana Nagari, Pemerintah Nagari telah melaksanakan kegiatan sebagai berikut :
1. Pembenahan dan Pelatihan Kelompok Tani
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kelompok tani, pada tahun 2007 dibentuk Kelompok petani baru guna pengembangan Varietas baru di nagari Salo dengan memamfaatkan lahan tidur yang komoditinya adalah Jeruk madu, pada tahun 2007/2008 para petani jeruk madu Nagari Salo di adakan studi banding Koto Tinggi dengan bentuk sekolah lapangan.
2. Memfasilitasi Pengadaan Modal untuk petani
Pemerintah Nagari melalu koordinasi KCD Pertabunhut Kecamatan Baso telah memberikan arahan dan motivasi bagi kelompok tani guna mengolah lahan kosong untuk dijadikan lahan produktif.
Dari serangkaian kegiatan yang dilakukan, hasil yang dicapai adalah meningkatnya manajemen pengelolaaan usaha tani baik dari aspek budidaya, sarana prasarana produksi, pengolahan hasil dan pasca panen secara berkelompok. Yang terlihat dari kelompok-kelompok Tani berikut ini :
a. Kelompok Bina Usaha
- Kelompok ini berlokasi di Jorong Solok Baruah dan mempunyai unit usaha Jeruk Siam Madu seluas 20 Ha dari kegiatan PLA Propinsi Sumatera Barat dengan biaya Rp. 78.000.000,-
- Untuk Tanaman muda seperti Tanaman tembakau yang + 15 Ha
b. Kelompok Remaja petani Mandiri
Yang mana Kelompok Tani Remaja petani Mandiri dalam pengembangan usahanya telah menanam 10 Ha tanaman Varietas padi tanaman sabatang yang mengolah lahan tidur.
c. Kelompok Tani Wanita Tunas Muda
- Kelompok ini mengkhususkan diri dalam Pertanian organik, atau dengan kata lain sebagai kelompok pelopor di Nagari dalam menghasilkan tanaman yang bebas kimia,
B. Bidang Industri Rumah Tangga
Keberadaan industri Rumah Tangga turut mendukung kebangkitan perekonomian Nagari, dimana di Nagari Salo terdapat 14 Industri Rumah Tangga.
Jenis usaha yang diselenggarakanpun sangat beragam diantaranya usaha Mobiler, Batako/Batu Bata, Konveksi, Bordir, dan Kerupuk Kulit. Sejauh ini pengelolaannya masih secara tradisional disebabkan masih rendahnya kualitas manajemen SDM dan kekurangan modal.
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintahan Nagari yang didukung APBN Nagari antara lain adalah :
1. Memfasilitasi pengadaan modal untuk IRT yang ada di nagari, dengan membentuk Kelompok Jasa Keuangan Syari’ah BMT Agam Madani Nagari Salo.
2. Melaksanakan pendataan dan pembentukan kelompok untuk mempermudah pembinaan.
3. Untuk usaha kelompok kerupuk Ubi telah diajukan permohonan kepada Dinas Sosial Propinsi Sumatera Barat dan Dinas Perindag Sumatera Barat untuk memberikan 1 buah masih pengilah ubi.
Hasil yang dicapai :
1. Dengan telah berdirinya BMT Agam Madani Nagar Salo sebagai Lembaga Keuangan Mikro Syari’ah, yang saat ini sudah memberikan modal usaha untuk pemilik IRT dan pedagang kecil.
2. Secara berangsur, terlihat tumbuhnya keinginan masyarakat untuk mendirikan usaha ekonomi Industri rumah tangga .
C. Bidang Pengentasan Kemiskinan
Berdasarkan data PSE tahun 2007 jumlah KK miskin yang ada di Kenagarian Salo adalah sebanyak 109 KK dari 372 KK yang ada di Nagari, atau dengan kata lain sebesar 29,3 %.
Sesuai dengan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Agam dalam penanggulangan kemiskinan di Nagari anatara lain :
1. Meningkatkan pelayanan sosial Pemerintah Nagari terhadap penduduk miskin dengan memberikan mereka motivasi untuk meningkatkan taraf hidupnya.
2. Pemberdayaan dan membuat sistem koordinasi lembaga yang jelas dalam upaya pengentasan kemiskinan.
3. Menyempurnakan sarana dan prasarana umum guna peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagari.
Kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Nagari dalam rangka penanggulangan kemiskinan yang didukung APBN Nagari antara lain :
1. Pengentasan Kemiskinan berbasis Masjid dengan memotivasi dan memfasilitasi berdirinya BMT Nagari Salo dan UPZ (Unit Pengumpul Zakat).
2. Mensinergikan kegiatan TKPK dan UPZ di masing-masing Jorong untuk menyalurkan zakat konsumtif dan produktif bagi KK miskin dan Beasiswa untuk keluarga yang tidak mampu
3. Membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Nagari dan Posko Taktis Penanggulangan Kemiskinan di masing-masing Jorong
4. Memamfaatkan PNPM-MP di Jorong- Jorong se Kanagarian Salo dalam peningkatan ekonomi Masyarakat Miskin Nagari salo dengan memaksimalkan keterlibatan KK Miskin dalam kegiatan tersebut.
5. Memberikan rekomendasi untuk KK Miskin untuk keringanan / bebas biaya SPP di Perguruan Tinggi dan SLTP/SLTA.
Hasil yang telah dicapai dari pelaksanaan kegiatan diatas antara lain adalah :
1. Berdirinya BMT dan UPZ yang mempunyai andil besar dalam pengentasan kemiskinan melalui penyaluran modal usaha dan dana ZISWAF (Zakat Infaq, Sadaqah, Waqaf) kepada Keluarga miskin.
2. Terkoordinasinya BMT- Agam madani dan UPZ dalam menyalurkan bantuan/ modal untuk KK miskin melalui TKPK Nagari.
3. Sudah terbentuknya Posko Taktis Penanggulangan Kemiskinan yang ada di tingkat Jorong dan Nagari yang seterusnya berperan penuh dalam penanggulangan kemiskinan masyarakat sesuai dengan program kerja yang telah ditetapkan.
4. Dengan hadirnya lembaga SPP untuk Pengembangan sawadaya masyarakat sedikit banyaknya dapat mengurangi angka kemiskinan di Nagari Salo.
D. Penguatan Sektor Pertanian dan Lembaga Keuangan Mikro BMT Agam Madani Nagari Salo
Pembangunan di bidang Ekonomi Pertanian dalam bidang pembiayaan kepada petani (pengadaan permodalan), untuk mewujudkan Nagari Salo sebagai basis pertanian. Untuk memfasilitasi masyarakat dalam pengadaan modal dan peningkatan perekonomian mereka, sehingga kelak ke depan jumlah kemiskinan yang ada di Nagari bisa ditekan.
Pola dasar pembangunan Ekonomi Pertanian Nagari dalam hal ini adalah :
Kegiatan yang dilaksanakan dalam hal ini antara lain adalah :
1. Pendirian BMT Agam Madani Nagari Salo
Membentuk dan memberdayakan lembaga keuangan berbasis Nagari yang akan mendorong pertumbuhan dan perkuatan ekonomi masyarakat Nagari, khusus disektor pertanian. Kondisi saat ini aset + Rp. 300.000.000,-
2. Melakukan pendampingan kepada pelaku usaha (petani, kelompik tani) yang telah menerima pembiayaan dari BMT. Dengan didirikannya BMT ini yang memberikan pembiayaan kepada petani diharapkan dengan keberadaan BMT nantinya akan sangat membantu masyarakat terutama petani, peternak dan pedagang kecil untuk mendapatkan modal guna peningkatan usaha dan seterusnya kesejahteraan hidup mereka.
Hasil yang telah dicapai diantaranya adalah :
1. Mulai berkembangnya usaha Kelompok Tani seperti Kolempok Bina usaha Jorong Solok Baruah, bina Usaha bergerak dibidang Pengembangan Jeruk Madu, untuk kedepannya sesuai dengan pengembangan kelompok akan membentuk suatu Ciri baru untuk hasil pertanian nagari salo selain Padi.
2. Pengembangan Tembakau Oleh kelompok Bina Usaha dan di ikuti oleh Petani/kelompok lainnya di Salo yang menjadi salah satu sektor pertanian yang cukup menjanjikan di Nagari Salo.
3. Telah berdirinya BMT Agam Madani Nagari Salo dan sampai saat ini sudah memberikan fasilitas pembiayaan berupa modal usaha bagi petani/kelompok tani, pedagang kecil dan Industri Rumah Tangga yang ada di Nagari Salo.
4. PENGAMALAN ADAT BASANDI SYARA’ SYARA’ BASANDI KITABULLAH
A. Bidang Adat dan Budaya
Nagari Salo terdiri dari 4 suku dengan Ninik Mamak “ 6 “ yang diatur dengan Adat Salingka Nagari. Untuk melestarikan Adat dan budaya Minangkabau di Kenagarian Salo, maka Arah Pembangunan Nagari dalam bidang adat adalahsebagai berikut :
1. Meningkatkan pemahaman bahwa Adat dan budaya mempunyai peranan yang penting dalam menata kehidupan masyarakat.
2. Mengembangkan model sosial dengan mendorong terciptanya ruang yang terbuka dan demokratis bagi Adat dan kebudayaan Nagari.
3. Meningkatkan kecintaan masyarakat terhadap Adat dan budaya agar berjalan sesuai dengan tuntutan zaman.
Kegiatan yang dilaksanakan :
1. Mengusahakan menginventarisasi hukum-hukum Adat yang ada di Nagari untuk memenuhi tuntutan kurikulum muatan lokal, untuk selajutnya dilahirkan dalam bentuk Adat salingka Nagari. Kegiatan ini sedang dalam proses di tingkat Jorong.
2. Menghidupkan kembali dan melestarikan prosesi-prosesi Adat seperti batagak penghulu melalui Lembaga Nagari dalam hal ini KAN (Kerapatan Adat Nagari).
3. Melahirkan kesepakatan antara Kerapatan Adat Nagari dengan Majelis Ulama Nagari bahwa setiap anak kemenakan yang akan menikah, harus dibekali dengan Ilmu Agama, Adat dan Kesehatan.
4. Menghidupkan kembali fungsi dan tanggungjawab Mamak dalam Kaum, dengan memberikan pertimbangan dalam pendataan Keluarga Miskin, dan usaha-usaha penangulangan kemiskinan.
5. Pembekalan Ninik Mamak oleh Kerapatan Adat Nagari.
6. Memotivasi unit sekolah yang ada dalam melestarikan adat & budaya melalui kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk tari, randai, alat musik, dll
Hasil yang dicapai :
1. Terinventarisasinya nilai-nilai Adat istiadat yang kokoh, budaya yang luhur Nagari melalu Adat Salingka Nagari, yang dipelopori lembaga Adat Nagari (KAN)
2. Meningkatnya pemahaman masyarakat tentang Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah.
3. Dilestarikannya adat dan budaya yang ada melalui kegiatan ekstrakurikuler di unit sekolah yang ada.
4. Tumbuhnya rasa memiliki dan memelihara adat dan budaya yang berlaku di nagari (Adat Salingka Nagari).
B. Bidang Agama
Seiring dengan nafas ” Baliak Ka Nagari ” yang juga berarti ”baliak ka surau”, dalam beberapa tahun terakhir kegiatan Keagamaan di Kenagarian Salo semakin semarak hal ini terlihat dengan intensitas kegiatan yang dilaksanakan. Kegiatan tersebut meliputi wirid yasin, BKMT, didikan subuh, Pesantren Kilat dan Shalawat. Sarana dan prasarana Keagamaan yang mendukung kegiatan tersebut antara lain berupa :
a. Masjid : 2 buah
b. Mushalla : 6 buah
c. MDA : 1 buah
d. TPQ : 1 buah
Kegiatan-kegiatan Pemerintah Nagari dalam rangka pembangunan di bidang Keagamaan ini antara lain adalah :
1. Menyelenggarakan Pendidikan Keagamaan yang berkelanjutan untuk semua lapisan masyarakat dalam upaya pencapaian masyarakat magari yang Madani.
2. Meningkatkan dan memaksimalkan fungsi sarana dan prasarana keagaman yang ada di Nagari.
3. Memberdayakan lembaga Keagamaan dan kegiatan kepemudaan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Pendidikan Keagamaan.
4. Peningkatan kesejahteraan masyarakat Nagari dengan mendirikan lembaga keuangan yang didasari nilai-nilai ajaran Islam.
Hasil yang dicapai dari serangkaian kegiatan di atas antara lain adalah :
1. Sinergisnya MDA dan SD dalam menyelenggarakan Pendidikan Agama yang berkualitas di Nagari.
2. Meningkatnya partisipasi masyarakat dan berdayanya sejumlah lembaga Keagamaan yang ada seperti BKMT, Wirid, didikan subuh, Remaja Mesjid, dan shalawat dalam kegiatan Ta’mirul Masjid.
3. Bertambahnya pengetahuan masyarakat dalam memahami hukum / aturan agama.
4. Berkembangnya TKPK dan UPZ sebagai salah satu sarana pengentasan kemiskinan berbasis mesjid.
PENUTUP
Berdasarkan uraian diatas telah tergambar Kinerja Pemerintahan Nagari Salo dalam pelaksanaan Pembangunan dan kemajuan-kemajuan yang telah dicapai. Namun disadari bahwa apa yang telah diperbuat belum semuanya dapat memenuhi apa yang menjadi keinginan dan harapan bersama. Karena masih ditemuinya berbagai permasalahan, hambatan yang perlu dicarikan jalan keluarnya untuk tahun-tahun mendatang.
Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan pada kesempatan ini, semoga Allah SWT akan senantiasa melimpahkan rahmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam melanjutkan pembangunan di masa mendatang dan menjadi bahan pertimbangan oleh Bapak Ketua beserta Anggota Tim Lomba Nagari tingkat Kabupaten Agam. Terima kasih.
Wabillahi Taufiq Walhidayah
Wassalamu’alaikum Wr, Wb.
WALINAGARI SALO
( ANWAR St. KAYO )
ANWAR St. KAYO |
Tempat/Tanggal Lahir : SALO, 16 OKTOBER 1949
Agama : Islam
Suku : SIKUMBANG IV
Alamat : JORONG SOLOK BARUAH
Telpon : 085263988053
Pendidikan : SLTA
Riwayat Pekerjaan :
1. Tahun 2006 – 2007 : Pj. WALINAGARI SALO
2. Tahun 2008 – sekarang : WALI NAGARI SALO
Kalau bisa tlg tampilkan tabulasi terkini tentang capaian Nagari Salo, karena catatan ini tahun 2007, kalau perlu minta ke kampung data terkini....terima kasih
BalasHapus